test

Hukrim

Senin, 20 Januari 2020 18:29 WIB

Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Permata Senayan

Editor: Ferro Maulana

Polda Metro Jaya menggerebek dan menyita barang bukti dari klinik stem cell yang diduga ilegal di Permata Senayan (Foto: Fjr/PMJ News)

PMJ - Sebuah klinik penyuntikan stem cell kembali digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menduga klinik De'Eleriz Beauty & Health Center yang berada di ruko di kawasan Permata Senayan, Jakarta Selatan itu menjalankan praktik secara ilegal.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko membenarkan perihal penggerebekan tersebut. Menurutnya, polisi saat ini tengah melakukan penggeledahan klinik.

"Iya betul (perihal penggerebekan klinik penyuntikan stem cell), saat ini masih kami lakukan penggeledahan di TKP (De'Eleriz Beauty & Health Center)," ungkap AKBP Fanani saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

Fanani menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan polisi ini berdasarkan informasi yang menyebut klinik yang terletak di Jalan Tentara Pelajar Blok E06 RT 1 RW 7 Grogol Utara, Kebayoran Lama melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal.

"(Klinik) ini ilegal. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat suntik, serum dan beberapa barang lainnya," tutur Fanani.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggerebek klinik serupa di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Polisi bahkan telah menyegel tempat tersebut dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga manager klinik tersebut.

BERITA TERKAIT