test

Hukrim

Kamis, 30 Januari 2020 11:01 WIB

Lakukan Aksi Pemerasan, Tiga Debt Collector Diamankan Tim Pemburu Preman

Editor: Ferro Maulana

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan debt collector yang memeras korbannya. (Foto: PMJ News).

PMJ - Tiga orang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran ketiga pelaku diduga melakukan aksi pemerasan.

Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Dodi Halomoan mengatakan, awalnya pada hari Selasa (28/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, saat tim melintas di daerah wilayah hukum Jakarta Barat.

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan debt collector yang memeras korbannya. (Foto: PMJ News).

Lalu tim mendapatkan laporan dari seorang masyarakat mengatakan bahwa ada tiga orang laki-laki yang membuat resah dan diduga melakukan pemerasan di Perumahan Taman Semanan Indah Blok B2 No 1 RT 02/12 Kalideres Jakarta Barat.

"Tim yang mendapati laporan tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang pelaku yang mengaku berinisial MN, MI dan SM," ujar Dodi, Rabu (29/01/2020).

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan, dugaan awal mereka (pelaku) debt collector," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT