test

Hukrim

Jumat, 31 Januari 2020 13:40 WIB

5-7 Kali Berkencan Dalam Sehari, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Libatkan 34 Wanita Muda

Editor: Ferro Maulana

Jajaran Polres Jakut mengungkap kasus prostitusi di Penjaringan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi yang tejadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto SIK ,SH, MSi, menjelaskan bahwa di wilayah penjaringan ada eksploitasi terhadap anak dan jajarannya berkoordinasi dengan dinas pemerintah dan Kodim setempat untuk melakukan penggeledahan.

“Dan hasilnya banyak cafe yang tidak berijin dan banyak wanita-wanita muda yang diperdagangkan sebanyak 34 orang wanita muda,” terang Budhi, saat dikonfirmasi PMJ News, di Jakarta, Jumat (31/01/2020).

Jajaran Polres Jakut mengungkap kasus prostitusi di Penjaringan. (Foto: PMJ News).

“Dan kita juga mengmankan saudara SH dan saudara PL yang bertugas menjaga dan mengantar ke kafe-kafe untuk pria hidung belang yang membutukan dan dihargai Rp150 rbu sekali kencan,” jelasnya lagi menambahkan.

Masih dari keterangan Budhi, para wanita muda ini merupakan korban dibayar melalaui voucher yang yang natinya bisa dicairkan bila sudah bekerja. Dan, para PSK sehari bisa 5 kali sampai 7 kali berkencan.

“Untuk tersangka kita akan kenakan Pasal 76 jo 73 tentang perlidungan anak dan perdagangan orang,” tuturnya.

“Dan sementara kita sudah mengamankan 7 orang tersangka yang berperan sebagai agensi mencari korban-korban sampai ke daerah Jawa dan Sumatra,” ujarnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT