test

Hukrim

Selasa, 11 Februari 2020 13:56 WIB

Jangan Asal Tuduh, Polisi Periksa Sopir Taksi Online yang Diduga Menculik

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya mengklarifikasi sopir taksi online yang diduga hendak menculik seorang karyawati berinisial T. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kini tengah melakukan klarifikasi kepada sopir taksi online tersebut.

“Jadi yang bersangkutan (sopir taksi online) kini tengah di klarifikasi dan sekarang kita tunggu saja,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Kombes Yusri juga menyebut setelah hasil dari klarifikasi keluar, pihaknya akan menggelar perkara apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Nanti dari hasil akan kita gelar perkara apakah kejadian itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujar Yusri.

Untuk diketahui, seorang karyawati berinisial T diduga menjadi korban nyaris “diculik” oleh oknum sopir taksi online. T awalnya memesan taksi online pada Kamis (6/2/2020), lalu korban T meminta dijemput dari kosan di Palmerah, Jakarta Barat dengan tujuan pengantaran ke Darmawangsa, Jaksel, lalu ke Ice BSD.

Selama perjalanan, T tidak sampai ke tempat tujuan, malah enjauhi dari tujuan awal pemesanan. Korban pun mencurigai gelagat sopir taksi online tersebut, yang mana korban menekan tombol emergency di aplikasi Grab yang terhubung ke call center.

Sopir taksi yang panik itu pun langsung menurunkan korban T jalan tol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan korban dan meminta korban membuat LP (Laporan Polisi).

"Sudah (berkoordinasi dengan korban). Kita sudah menyampaikan ke beliau sekarang ini janji sore ini sudah akan membuat laporan polisi. Kami dari tim Krimum Polda Metro sudah mendampingi langsung yang bersangkutan," kata Yusri Senin, (10/2). (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT