test

Hukrim

Selasa, 11 Februari 2020 18:42 WIB

Polisi Sita Ekstasi dan Tramadol Dari Penangkapan Lucinta Luna

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ - Artis Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut Lucinta Luna ditangkap dini hari tadi.

"Jadi tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial LL di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kombes Audie juga menyebut selain menangkap LL, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya.

“Salah seorang wanita yang diakui sebagai pasangannya (LL), kemudian 2 lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL,” ujar Audie.

Dari tangan LL dan tiga orang lainnya, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis obt-obatan.

“Dari tangan yang bersangkutan Tim mengamankan ada beberapa jenis obat diantaranya 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol,” kata Audie.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT