test

Hukrim

Jumat, 14 Februari 2020 11:01 WIB

Jadi Saksi, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan (Foto: Setkab)

PMJ- Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua PAN yang baru saja kembali terpilih lagi, Zulkifli Hasan akhirnya terpenuhi.

Zulhas begitu dirinya disapa, dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun

Zulkifli Hasan tiba pukul 10.10 WIB di Gedung KPK, pada Jumat (14/2/2020), Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia tak bisa memberikan keterangan apapun dan langsung bergegas menuju kedalam ruang KPK.

Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari Zulhas terkait kasus dugaan suap tersebut. Ini dilakukan untuk menambahkan informasi terkait kebenaran kasus yang menjerat Annas Maamun.

"Sesuai jadwal dan sudah terkonfirmasi dari Pak Zulklifi Hasan untuk hadir," ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (13/2) kemarin. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT