test

Hukrim

Rabu, 18 Maret 2020 20:02 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Kawasan Menteng

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Metro Setiabudi menggelar konferensi pers pengungkapan beberapa kasus pencurian sepeda motor (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi menggelar konferensi pers pengungkapan beberapa kasus pencurian sepeda motor. Terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda-beda.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebut dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 5 tersangka. Dua orang eksekutor, sementara lainnya sebagai penadah.

"Jadi untuk tim Reskrim Polsek Setiabudi mengamankan 2 tersangka pencurian sepeda motor berinisial RPD dan I. Untuk tiga tersangka lainnya ini adalah penadah berinisial HI, AA, dan MS," ungkap AKBP Made Bayu kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Dari tangan kelima tersangka yang diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian sebanyak 9 unit. Mereka kerap melakukan aksinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain mengungkap lima tersangka itu, Satreskrim Polsek Metro Setiabudi juga berhasil mengamankan kelompok lainnya. Para tersangka ini melakukan pencurian motor di lokasi yang sama.

"Jadi selain 5 tersangka tadi, kita juga mengamankan 2 tersangka lainnya berinisial MIP dan PK," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 481 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT