test

Hukrim

Selasa, 24 Maret 2020 17:16 WIB

Sidak Pasar Pramuka, Polisi Imbau Pembeli Menjaga Jarak Saat Belanja

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jaktim, AKBP Arie Ardian amankan bapak aniaya anak. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Timur menertibkan pedagang alat kesehatan ilegal di Pasar Pramuka. Polisi juga mengimbau agar penjual tidak menaikan harga diatas ketentuan yang disepakati.

"Dihimbau kepada pedagang supaya tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga berlebihan sehingga menyusahkan masyarakat," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi di Pasar Pramuka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Arie menjelaskan, pihaknya juga telah berkoodinasi dengan pihak pengelola pasar dan asosiasi pedagang. Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengawasi perubahan harga dan membantu mengawasi ketersedian barang.

"Yang kedua, kami telah berkoordinasi dengan PD pasar dan asosiasi pedagang, supaya sama-sama membantu mengontrol harga barang. Terakhir, kami minta agar menertibkan pedagang liar karena keberadaan mereka bikin harga pasar jadi rusak," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Arie juga meminta kepada masyarakat menjaga jarak ketika berbelanja. Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk menghindari kerumunan.

"Tadi kami sekaligus mengimbau agar yang belanja tetap memperhatikan jarak dan tidak berkerumun," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT