test

Hukrim

Kamis, 26 Maret 2020 14:40 WIB

KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Sejumlah Kasus, Ada Apa?

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda atau menjadwal ulang pemeriksaan saksi sejumlah kasus. Hal itu disebabkan mewabahnya virus corona (Covid-19).

Penyidik KPK tengah mengatur jadwal ulang pemeriksaan saksi sesuai dengan kebutuhan penuntasan penyidikan.

"Informasi yang kami terima dari beberapa tim satgas penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya, oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus Covid-19 saat ini," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (26/03/2020).

Ali pun masih enggan berspekulasi berkenaan efektifitas proses pemeriksaan sejumlah saksi, di tengah pandemi corona. Namun, ia menegaskan pemeriksaan saksi pada hari ini dan besok ditunda.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, pembatalan (pemeriksaan saksi) tersebut sampai besok. Nanti kami infokan perkembangannya ya," pungkasnya. (KPK/FER)

BERITA TERKAIT