Jumat, 3 April 2020 17:03 WIB
Diduga Dapat Barang dari Negara Lain, Polisi Dalami Industri Tembakau Gorila
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ - Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan terkait zat kimia yang didapat oleh para tersangka dalam memproduksi narkotika jenis gorila tersebut.
"Tentu saja (menyelidiki bahan baku pembuat tembakau gorila) akan kita dalami, diduga barang tersebut didapat lintas negara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
"Barang (canabinoid) itu diduga dari luar Indonesia, tapi ini masih dugaan kita dan masih tetap akan kita dalami," sambung Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan 12 tersangka tergabung dalam sindikat home industri pembuatan ganja sintetis. Dari tangan para tersangka itu polisi menyita 7 kg canabinoid dan 10 kg ganja sintetis yang sudah siap edar. (Fjr/Gtg-03).