test

Hukrim

Rabu, 15 April 2020 13:15 WIB

Diblender, Polda Metro Jaya Musnahkan 35 Kilo Sabu, Ribuan Ekstasi dan 2 Kilo Tembakau Gorilla

Editor: Redaksi

PMJ- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.

Dalam pemusnahan itu sebanyak 35 Kg sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla langsung dimusnahkan ditempat.

Saat pemusnahan barang haram di Polda Metro Jaya. (Foto :PMJ/Dok Polda Metro).

“Jadi pada hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Barang haram tersebut yang dimusnahkan dengan cara di blender dan ada pula yang dibakar.

“Barang bukti haram tersebut kita musnahkan dengan cara di blender dan kita bakar juga,” ujar Kompol Bambang. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT