Selasa, 21 April 2020 18:31 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Puluhan Orang DIamankan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek beberapa lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari penggerebekan polisi mengamankan 27 orang.
"Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan sebuah perjudian dengan jenis sabung ayam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
"Aktivitas sabung ayam juga sudah menyalahi aturan pemerintah, dimana saat ini tidak diperbolehkan adanya kerumunan. Selain itu, mereka melakukan perjudian jenis sabung ayam," sambungnya.
Lebih lanjut Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi tentang adanya perjudian dan meresahkan warga. Mendapat laporan itu, anggota pun langsung menyelidiki informasi tersebut.
"Dalam penggerebekan itu kita mengamankan 11 pemain, 13 penonton, serta tiga orang penyelenggara," ujar Suyudi.
Selain itu, Kombes Suyudi menyebut pihaknya tetap mengedepankan SOP untuk mengamankan para pelaku perjudian itu. Para anggota juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) saat menangkap para pelaku.
"Ya kita tetap mengedepankan SOP dengan cara anggota yang melakukan penangkapan menggunakan APD. Para pelaku yang kita amankan itu kita berikan masker, kita cek suhu tubuhnya," pungkas Suyudi.(Fjr/Hdi)