test

Hukrim

Selasa, 28 April 2020 10:31 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan di Depok (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Metro Depok mengamankan dua pria, IR (17) dan RH (25) yang diduga merampok dan membunuh seorang wanita. Korban berinisial D dihabisi para pelaku di tepi Setu Pengarengan, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.

"Tersangka berinisial IR dan RH. Pembunuhan terjadi pada 15 April 2020, sekira pukul 22.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).

Ditambahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah bahwa para tersangka menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk berkencan dan diajak ke indekos tersangka.

"Kedua tersangka ingin mengambil barang korban dengan melakukan tindak kekerasan," ucap Azis dalam kesempatan yang sama.

Tersangka IR diketahui sebagai otak kejahatan mencari pekerja seks komersial (PSK) untuk dijadikan korban. Setelah itu, tersangka membawa korban ke tempat sepi dan bertemu dengan RH.

"Korban ini yang diincar bekerja setiap hari sebagai PSK. Kemudian IR membawa calon korban ke Setu Pengarengan, disana dia sudah janjian dengan RH untuk menghabisi korban," tutur Azis.

Usai menghabisi nyawa korbannya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja. "Mereka mengmbil barang-barang milik korban diantaranya cincin, ponsel, kalung, dan uang sebesar Rp1.300.000," ungkap Azis

Penemuan jasad tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Anggota pun langsung menggelar penyelidikan dan pengejaran. Akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Sukmajaya beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana baru kali ini," tukas Azis.(Hdi)

BERITA TERKAIT