test

Hukrim

Selasa, 28 April 2020 18:31 WIB

Tim Densus 88 Antiteror Amankan Tiga Terduga Teroris di Serang, Ini Barbuk Kejahatannya

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.(Foto : PMJ/IG DIV Humas Polri).

PMJ - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Serang, Banten. Dalam hasil penangkapan itu Tim Densus 88 mengamankan barang bukti terkait penangkapan tersebut.

“Dari Tim Densus 88 Antiteror Polri mengmankan tiga orang terduga teroris berinisial AS, AMA, dan CM. Para pelaku diamankan Senin (27/04/2020) di salah satu rumah di kawasan Kabupaten, Serang,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam pernyataannya, yang ditayangkan melalui streaming YouTube Tribrata TV, di Jakarta, Selasa (28/04/2020).

Kombes Asep juga menyebut dari penangkapan tiga orang tersebut mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian penangkapan.

“Dari ketiga tersangka itu Tim Densus mengamankan barang bukti 2 unit laptop, flashdisk, hard disk, 3 buah pisau, 1 buku berjudul Imam Samudera, senapan angin, busur dan anak panah,” ungkap Asep.

Untuk ketiga terduga teroris ini, menurutnya, masih dalam pendalam terkait jaringan dan kegiatan para terduga teroris itu.

“Untuk jaringan terduga teroris ini masih dalam pendalaman,” pungkas Asep. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT