test

Hukrim

Rabu, 13 Mei 2020 15:41 WIB

Begal Motor Sadis di Pasar Minggu Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Jakarta Selatan menggelar perkara kasus begal motor sadis di Pasar Minggu (Foto: Istimewa)

PMJ - Setelah sempat beberapa waktu menjadi buronan, tiga tersangka begal di Jalan Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diamankan polisi. Mereka diantaranya RNP, A, dan RS.

"Mereka melakukan aksinya dengan modus mencari korban yang berkendara sepeda motor seorang diri di malam hari," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

Budi menjelaskan, aksi begal yang menimpa korban terjadi pada Minggu (10/5), sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban tengah melintas di Jalan Pertanian Pasar Minggu.

"Korban didatangi para tersangka yang langsung berteriak agar korban menyerahkan sepeda motornya," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Budi, para pelaku bahkan tega melukai korbannya. "Salah satu tersangka langsung membacok korban dengan senjata tajam berkali-kali. Sedangkan tersangka lainnya mengambil sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok, serta satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku begal setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap di daerah Citayam, Kota Depok.

"Kedua pelaku begal itu berhasil kita tangkap dini hari menjelang subuh tadi ya,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Effy Zulkifli saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.(Hdi)

BERITA TERKAIT