test

Hukrim

Selasa, 19 Mei 2020 10:11 WIB

Baru Bebas, Habib Bahar Bin Smith Ditahan Lagi

Editor: Hadi Ismanto

Habib Bahar kembali menjadi tersangka dugaan kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ - Polisi kembali menjemput Habib Bahar Bin Smith setelah dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg beberapa waktu lalu. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya betul, pihak kepolisian kembali menjemput beliau dan kini dibawa ke Lapas Gunung Sindur," ujar Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Menurut informasi, Habib Bahar Bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ia diamankan saat berada di rumahnya di Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat.

"Beliau kembali ditangkap di kediamannya di Bogor," ujar Ichwan.

Dugaan sementara, Habib Bahar Bin Smith kembali diamankan polisi berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT