test

Hukrim

Minggu, 31 Mei 2020 10:22 WIB

Polresta Tangerang Ciduk Belasan Anggota Ormas BPPKB Banten

Editor: Ferro Maulana

Periusakan kendaraan oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Polres Kota Tangerang, meringkus 11 orang dari organisasi masyarakat (Ormas) Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui hal tersebut merupakan buntut dari pengerusakan kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa pada Jumat (29/05/2020) malam.

“Sebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

Ade melanjutkan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Menurutnya, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas tersebut.

Masih dari keterangannya persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28//5/2020) sudah selesai. Tetapi kemudian beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.

Pasca beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan, direspon juga dengan pernyataan sikap,” sambungnya.

Atas beredarnya dua video tersebut, Polresta Tangerang kemudian berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/05/2020) sore di Mapolresta Tangerang.

Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” katanya lagi.

Ia pun menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Bila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” ujar Kapolres menegaskan.

Pihaknya pun memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT