test

Hukrim

Minggu, 31 Mei 2020 13:13 WIB

Pasca 11 Pelaku Ditangkap, Polisi Terus Investigasi Kasus Bentrokan Ormas di Tangerang

Editor: Ferro Maulana

Perusakan mobil kepolisian dan sarana publik. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Pihak kepolisian mengamankan 11 orang di kawasan Tangerang, karena terlibat pertikaian terkait persoalan penarikan motor. 11 orang yang diamankan itu terdiri dari dua organisasi masyarakat (ormas).

"Terkait hal itu, kita masih melakukan investigasi kepada ke kesebelas orang tersebut ya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (31/05/2020).

Kombes Ade menjelaskan bahwa kejadian bentrokan antar dua ormas itu terjadi pada Kamis (28/05/2020). Jadi saat itu dua ormas itu dibawa oleh polisi dan diminta untuk mediasi.

"Jadi setelah mediasi itu selesai. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu ormas melakukan pengerusakan ke kantor ormas lainnya," ujar Ade.

Dia juga menyebut pihaknya langsung mengamankan sebelas orang yang diduga melakukan pengerusakan kepada kantor ormas lainnya.

Lebih lanjut Ade memastikan situasi saat ini aman terkendali. Semua kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT