test

Hukrim

Kamis, 11 Juni 2020 17:24 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan arahan kepada seluruh jajarannya. (Foto: Dok Polda Jatim)

PMJ - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mendalami dugaan kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 yang dilakukan oleh anggota keluarganya. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (9/6).

"Sudah ditangani (kasus dugaan penjemputan paksa jenzah Covid-19)," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol M Fadil Imran usai menghadiri Komitmen Bersama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).

Irjen Fadil menjelaskan, pihaknya tetap melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini. Namun, lebih mengedepankan tindakan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak terulang kejadian serupa.

"Ya dong, kami tetap mengedepankan penegakan hukum Preventif Justice yang mana penegakan itu bisa sekaligus memberikan efek pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan perbuatan tersebut," tegas Fadil.

Selain itu, Fadil juga menyebut penegakan hukum dalam kasus ini merupakan langkah terakhir yang akan diambil. Pihaknya tetap berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat terkait hal-hal tersebut.

"Pendekatan penegakan hukum itu sebagai jalan terakhir," tukas Fadil.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT