test

Hukrim

Rabu, 24 Juni 2020 14:03 WIB

Di Rekontruksi, Anak Buah John Kei Jawab Hukuman Mati Untuk Pengkhianat

Editor: Fitriawan Ginting

Rekontruksi dilakukan di halaman PoldaMetro Jaya. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Rekontruksi kasus John Kei cs yang menyerang kawasan Green Lake City, dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020). Dalam pra rekonstruksi itu John Kei diperankan oleh orang lain. Salah satu adegan pada 20 Juni 2020, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, John Kei mengumpulkan anak buahnya. Dan ia bertanya kepada anak buahnya.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" ucap John Kei yang diperankan oleh pengganti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).

Rekontruksi dilakukan di halaman PoldaMetro Jaya. (Foto ; PMJ/Fjr).

"Mati!" jawab anak buah John Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Selanjutnya, anak buah John Kei merencanakan penyerangan yang lebih matang terhadap Nus Kei di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.

Sebelumnya diberitakan, John Kei bersama kelompoknya digrebek oleh pihak kepolisian di kawasan perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 malam. Penggerebekan itu berkaitan dengan aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT