test

Hukrim

Jumat, 26 Juni 2020 14:03 WIB

Pelaku Penembakan Brutal 7 Peluru di Green Lake City, Gunakan Pistol Rakitan

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tunjukkan barang bukti senpi rakitan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Para DPO kelompok John Kei yang menyerang kawasan Cengkareng dan Green Lake City ditangkap Polda Metro Jaya. Dari para DPO disita barang bukti senjata api (senpi) yang dilakukan oleh anggota John Kei untuk melakukan tembakan sebanyak 7 kali di kawasan Green Lake, Tangerang, Banten. Akibat aksinya itu, pengemudi ojek online terluka di bagian kakinya.

"Untuk senjatanya sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tunjukkan barang bukti senpi rakitan. (Foto : PMJ/Fjr).

Senpi rakitan tersebut ditemukan ada pada tangan anak buah John Kei berinisial WL. Pelaku WL pun yang melakukan penembakan dan mengakitbatkan satu orang luka.

“WL ini dia yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana dengan menggunakan senjata api rakitan. Peluru itu mengenai sopir ojol. Jadi ketiga-tiganya sudah berhasil kita amankan," jelas Yusri Yunus.

"Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri karena ketakutan mendengar pemberitaan dan telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," sambung Yusri. (Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT