test

Entertainment

Senin, 7 September 2020 12:15 WIB

Resmi Ditahan, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ- Penyanyi bersuara seksi, Reza Artamevia resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukum dan pihak keluarga, hingga kini belum mengajukan rehabilitasi. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditanya awak media.

"Banyak yang tanya soal rehabilitasi. Kita tegaskan, sampai sekarang belum ada pengajuan ya,” tegas Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Pihak penyidik tidak mempermasalahkan jika ada pengajuan terkait itu (rehabilitasi). Yusri menyampaikan, ada proses atau mekanisme yang dilakukan jika pengajuan rehabilitasi dilakukan.

Penyanyi Reza Artamevia (kemeja oranye).(Foto: PMJ News/Fjr)

"Tidak masalah, silahkan saja. Itu hak seseorang ya. Ikuti saja mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen. Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen," tandas Yusri.

"Nanti 6 hari paling cepat asesmen dilakukan ke yang bersangkutan, bisa atau tidaknya direhabilitasi,” sambung Yusri.

Yusri juga menegaskan, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan kepada tersangka Reza Artamevia.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT