test

Entertainment

Senin, 7 September 2020 17:32 WIB

Mantan Lawyer Vanessa Angel Yang Beri 5 Pil Xanax Diminta Datang ke Persidangan

Editor: Fitriawan Ginting

Vanessa Angel hadapi masalah hukum. (Foto: PMJ/Ist)

PMJ- Sidang kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel dilanjutkan di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Nama mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, Abdul Malik disebut-sebut dalam sidang.

Ini terkait dengan pemberikan 5 butir pil Xanax yang diberikan si pengacara kepada Vanessa Angel. Kuasa hukum Vanessa saat ini, Arjana Bagaskara meminta Abdul Malik datang ke persidangan sebagai saksi.

"Lima butir itu buktinya akan kami berikan di persidangan, tapi misal Pak Abdul mau bantu klien kami tolong datang ke persidangan, karena dulu beliau pengacaranya," pinta Arjana di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Arjana sendiri hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Abdul Malik. Dari BAP yang ada, pengacara itu menetap di Surabaya.

"Kalau BAP yang saya baca dia tinggal di Surabaya. Maka saya harap beliau datang dari Surabaya untuk datang ke Jakarta mengikuti persidangan sebagai saksi," jelas Arjana.

Rencananya, sidang lanjutan kasus Vanessa Angel ini akan kembali digelar pada, Senin (14/9) pekan depan. Ada 5 orang yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), termasuk Abdul Malik yang dibutuhkan keterangannya.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT