test

Entertainment

Senin, 2 November 2020 15:42 WIB

Dalam Sidang, Vanessa Angel Menolak Tuduhan Pengguna Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Vanessa Angel memiliki bayi 3 bulan. (Foto ;PMJ/IG Vanessa).

PMJ- Artis Vanessa Angel melanjutkan sidang kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan duplik. Kemal Maruszama SH selaku kuasa hukum Vanessa Angel membacakan isi duplik tersebut.

Ia meminta kliennya (Vanessa Angel) dinyatakan tidak bersalah dan tidak dihukum atas kasus tersebut.

"Ya isinya pada dasarnya proses-proses yang kemarin, ada harusnya kita ada eksepsi atau nggak, kita nggak ada eksepsi. Karena memang secara formil dakwaan penuntut hukum itu sudah benar secara formil ya, bukan kita menerima dakwaannya," terang Kemal ditemui usai sidang Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Soal jadwal putusan yang akan diumumkan hakim ketua beberapa hari lagi, Kemal berharap Vanessa Angel dapat dibebaskan. Ia menambahkan, kliennya jangan sampai dipisahkan oleh anaknya yang masih bayi.

"Selanjutnya kita tinggal nunggu putusan. Putusan kita juga belum tahu, kita pengen klien saya ini bebas lah nggak dipisahin sama anak dan suaminya," tegas Kemal.

"Lagian baru tiga bulan (bayinya) juga, kalau misalkan dalam rutan ya gimana. Kasihan juga, apa lagi musim Covid-19,” sambung Kemal.

Sidang lanjutan dengan agenda putusan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 5 November 2020 mendatang.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT