test

Entertainment

Kamis, 10 September 2020 16:07 WIB

Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi di RS

Editor: Fitriawan Ginting

Penyanyi Reza Artamevia berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ- Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Ini berarti Reza diizinkan untuk melakukan rehabilitasi.

"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut, pihaknya telah menyerahkan Reza Artamevia ke pihak rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan (Foto : PMJ News/Fjr)

"Untuk RA (Reza Artamevia) sendiri sudah kita serahkan ke rumah sakit Rehab di Pasar Jumat," ujar Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya Reza Artamevia positif menggunakan Amphetamine atau sabu.

Reza ditangkap di salah satu restoran pada Jumat 4 September 2020 di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT