logo-pmjnews.com

News

Selasa, 5 November 2024 15:05 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polres Jakbar Ungkap 40 Kasus Narkoba Sebulan

Editor: Hadi Ismanto

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus. (Foto: PMJ News)
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat puluhan kasus peredaran narkotika sepanjang bulan Oktober 2024. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba," ujar Jordanus saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," sambungnya.

Lebih lanjut Jordanus mengungkapkan, sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.

"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tukasnya.

BERITA TERKAIT