Selasa, 3 Desember 2024 20:09 WIB
Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita Sabu Hingga Ganja
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Depok mengungkap sindikat pelaku peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS (29), RB (29), dan DW (22).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku AS dan RB mengedarkan sabu berikut ekstasi, serta DW spesialis ganja. Dia menduga narkoba itu sengaja disiapkan untuk pesta malam pergantian tahun baru.
"Polres Metro Depok telah mengungkap tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu, 21 butir ekstasi, dan yang satu lagi adalah lima kg narkotika jenis ganja," jelas Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).
"Nah ini mereka merupakan pengedar, bukan pengguna ya," sambungnya.
Menurut Arya, para tersangka melancarkan aksinya dengan sistem menerima pesanan dari para pelanggan melalui chat WhastApp. Selanjutnya, mereka mengantarkan barang haram tersebut menggunakan sepeda motor.
"Lalu ada yang dijadikan kurir dan berjalan menuju si pelanggan. Ketika kita mendapatkan informasi dari informan lalu kita tangkap," ujarnya.
Arya mengungkapkan, para tersangka ini sudah beroperasi selama sekira setahun. Wilayah operasi sekitaran Depok dengan upah sekira Rp10 juta untuk sekali kirim. Polisi saat ini tengah memburu bandar besar atas kasus tersebut.
"Pengendali masih kita dalami. Kita tidak berhenti sampai di sini, kalau ada barang yang masuk ke Depok kita akan mencari sumbernya dari mana, dan ini akan terus diselidiki," terangnya.
Lebih lanjut Arya menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Atensi beliau adalah kami wajib mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi, salah satunya narkoba," tukasnya.