Kamis, 5 Desember 2024 11:07 WIB
Polisi Ungkap Motif Pengasuh Daycare di Depok Siram Bayi Pakai Air Panas
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan wanita berinisial S (35), seorang pengasuh yang menyiramkan air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan di tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini megungkap motif pelaku menyiramkan air panas diduga karena kesal korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.
"Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan," ujar Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut Santy menambahkan, S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP tentang penganiayaan anak dibawah umur.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (2/12) sekira pukul 07.30 WIB. Orangtua korban menitipkan bayinya setiap hari pada pukul 05.30-19.30 WIB.
"Korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan. Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal," jelas Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
"Saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung. Setelah itu tersangka panik karena kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban," sambungnya.