test

Hukrim

Sabtu, 27 Juni 2020 18:35 WIB

Ngaku Polisi, Dua Pria Digelandang ke Polsektro Tanah Abang

Editor: Hadi Ismanto

Kasus kejahatan yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Dua orang yang mengaku sebagai polisi akhirnya diamankan jajaran Polsektro Tanah Abang. Keduanya, Hanbastian (27) dan Hermansyah (32) ditangkap lantaran melakukan pemerasan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari menyebut dalam menjalankan aksinya kedua pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

"Para pelaku ini menuduh korbannya dengan alasan sering melakukan transaksi narkoba," ujar AKBP Jauhari saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Jauhari menjelaskan, para pelaku ini meminta korbannya untuk mengumpulkan barang berharganya seperti jam, handpone bahkan perhiasan. Mereka juga membawa senjata api mainan.

"Untuk menakuti para korbannya, pelaku Hanbastian ini memajang pistol mainan di pinggul agar terlihat oleh korban. Kemudian untuk pelaku Hermansyah menjaga agar korban tidak kabur," tuturnya.

Saat itu salah satu korban yang mengetahui bahwa dua orang polisi tersebut gadungan, kata Jauhari, langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga. Sontak warga yang berada di sekitar langsung berdatangan menghampiri korban.

"Kebetulan ada anggota polisi yang bertugas tengah melintas. Langsung dia ditangkap saat itu juga," tandasnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku sudah lebih dari sekali melakukan pemerasan. Aksi tersebut dilakukan karena desakan ekonomi.

Atas perbuatanya, para pelaku akan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT