Kamis, 31 Oktober 2024 12:05 WIB
Usut Dugaan Suap 12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor BPK
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), salah satunya perkara dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan yang melibatkan anak buah anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin.
"Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian," kata Tessa, Rabu (30/10/2024).
Ditambahkan Tessa, pemeriksaan terhadap Syamsudin dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun begitu, dia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil dari pemeriksaan tersebut.
Termasuk juga belum mengungkapkan waktu pemeriksaan terhadap Haerul Saleh, yang namanya sempat disebut dalam sidang Tipikor dengan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto, juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.