test

News

Jumat, 3 November 2023 12:33 WIB

Usut Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung RI. (PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).

Ketut mengungkapkan, Achsanul Qosasi sudah tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menyatakan, Achsanul datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan.

"Sudah, sudah dari jam 08.00 WIB kurang, seharusnya jam 09.00 WIB," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menyebut telah mengantongi izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Achsanul Qosasi terkait kasus BTS 4G Kominfo. Izin Jokowi sudah diterima pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Izin Presiden sudah kami terima hari Selasa kemarin," jelas Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

BERITA TERKAIT