Kamis, 16 Mei 2024 16:06 WIB
Dugaan Korupsi Anak PT Telkom, KPK Akan Telusuri Seluruh Aset
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Dugaan aliran uang korupsi di Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) akan ditelusuri oleh KPK. Termasuk menelusuri aset-aset yang dibeli dari hasil dugaan korupsi di PT SCC. Penelusuran aset dan aliran dana dengan metode follow the money. KPK akan memeriksa para pihak yang turut menerima aliran uang korupsi.
"Siapa pun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil. Kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (16/5/2024).
Dikatakan Asep, tersangka kasus korupsi biasanya menggunakan uang hasil korupsi dengan membeli properti. KPK akan memanggil dan memeriksa tidak hanya tersangka, tetapi juga pemilik rumah yang dibeli oleh tersangka.
"Bukan dalam artian orang tersebut menjadi salah, begitu ya. Tidak, tetapi, kita ingin mengetahui prosesnya seperti apa, berapa uang yang digunakan, yang diterima, dan lain-lainnya, seperti itu," jelasnya.
Pihaknya menekankan, penelusuran aliran uang, termasuk aset yang dibeli dari hasil korupsi penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Apalagi, KPK menduga kerugian negara akibat korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu. Memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain," pungkasnya.