logo-pmjnews.com

News

Rabu, 22 Mei 2024 14:37 WIB

Terima Laporan BPK, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di PT Indofarma

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah menerima laporan kasus dugaan korupsi PT Indofarma Tbk yang disinyalir menimbulkan kerugian negara Rp371 miliar. Asumsi itu berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah kita terima (laporan dugaan korupsi PT Indofarma)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Kendati begitu, Febrie mengungkapkan Kejagung belum menentukan status penanganan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK.

"Belum (penyelidikan), masih dipelajari. Nanti didiskusikan dekerugian ngan Pak Dirdik," ucapnya.

Febrie menjelaskan, penyidik akan mengukur beban penanganan kasus korupsi PT Indofarma Tbk dengan kesiapan tim saat ini. Pasalnya, saat ini masih ada sejumlah perkara yang tengah diselesaikan prosesnya oleh Kejagung.

"Pertama dilihat bobotnya, terus tingkat kesulitannya, juga termasuk lokus apakah ditangani Kejati atau kita kan. Kita kan beban lagi banyak nih di sini penyelesaian," tukasnya.

BERITA TERKAIT