test

News

Rabu, 27 Maret 2024 15:09 WIB

Ngeri, Data OJK Kerugian Negara Akibat Investasi Bodong Capai 139 Triliun

Editor: Fitriawan Ginting

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar perkara kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun. Kerugian itu terjadi dalam periode waktu tahun 2017 hingga 2023. Hal ini berdasarkan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disampaikan Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto, pihaknya setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, dimana sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal 2024.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Hudiyanto, dikutip dari Antara.

Dijelaskan Hudiyanto, banyak masyarakat yang minim pengetahuan soal pengelolaan keuangan sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Ditambah lagi, sambungnya, pelaku investasi bodong memiliki sistem yang sulit dilacak.

"Misalnya dalam waktu lima menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," jelasnya.

Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong katanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya para pelaku investasi bodong tau PMI memiliki banyak uang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

Menurut Hudiyanto, tak sedikit PMI yang termakan iming-iming pelaku investasi bodong yang berkeliaran baik di dalam maupun di luar negeri.

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," pungkasnya.

BERITA TERKAIT