test

News

Selasa, 5 Desember 2023 15:35 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Periksa Ahmad Faiz Mubarok

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhmad Faiz Mubarok sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Akhmad dicecar mengenai alasan BPK melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dasar dan alasannya dilakukannya pemeriksaan PDTT di Papua Barat Daya yang salah satunya Kabupaten Sorong," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, YPM Pj Bupati Sorong," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Para pihak yang dijadikan tersangka pemberi suap di antaranya Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Sementara tersangka penerima suap antara lain Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

BERITA TERKAIT