Kamis, 31 Oktober 2024 11:28 WIB
Polres Jaktim Ungkap Kasus Penculikan Anak, Pelaku Residivis
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan dibongkar Polres Jakarta Timur. Pelaku merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan minyak. Pria paruh baya berinisial IJ (54) ini sudah tiga kali ditahan polisi Malaysia dan China.
"Yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun, ditahan di Cina dalam kasus penyelundupan minyak. Dan yang ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus uang palsu. Itu yang dapat kami sampaikan dan menjadi perhatian kita semua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu, (30/10/2024).
Terkait dengan motif penculikan dan penyanderaan ini diduga dilatarbelakangi pelaku yang ingin meminjam uang ke ibu korban, namun ditolak.
Akibat ditolak, pelaku nekat menculik dan menyandera anak perempuan tersebut dari rumahnya di kawasan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku ini mau meminjam uang, tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter, red)," jelas Nicolas.
Tidak itu saja, pelaku juga mengancam akan melukai korban bila uang pinjamannya tidak diberikan. Menurut Nicolas, sebelum membawa korban Zp, pelaku sempat datang ke rumah sang anak di Jalan Inspeksi, Cakung Barat juga untuk meminjam uang.