Jumat, 6 Desember 2024 08:07 WIB
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Bandar-Pengedar Narkoba
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas para bandar maupun pengedar narkoba. Terlebih, mereka yang merupakan residivis kambuhan.
"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," ujar Kapolri kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan, Sigit saat berbicara tentang pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
"Restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh APH (aparat penegak hukum), dan dilakukan asesmen sampai dipastikan betul-betul sembuh penggunaan narkoba," ungkapnya.
Mantan Kabareskrim itu mengungkapkan, tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan dan melenceng dari tujuannya. Oleh karena itu, Sigit menyebut melakukan pengawasan terhadap para pengguna.
"Kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan," tukasnya.