logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Desember 2024 15:08 WIB

Menko Polkam Ungkap Tiga Komitmen Prioritas Pemberantasan Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. (Foto: PMJ News)
Konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut saat ini pemerintah menyatakan bahwa Indonesia tengah masuk dalam kondisi darurat narkoba.

Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan saat memimpin konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba," ujar Budi Gunawan, Kamis (5/12/2024).

Budi menjelaskan, saat ini peredaran narkoba di Indonesia bukan lagi menjadi sekadar konsumen, melainkan juga menjadi produsen dengan adanya pengungkapan sejumlah pabrik narkoba di berbagai wilayah.

"Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba. Namun, juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tuturnya.

Sehingga, Budi melanjutkan bahwa seluruh upaya dilakukan dalam memberantas menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui desk pemberantasan narkoba.

"Akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," terangnya.

Budi mengungkapkan, dalam rapat yang digelar bersama pimpinan kementerian atau lembaga lain membuahkan tiga komitmen sebagai langkah prioritas dalam memberantas narkoba.

Komitmen pertama, yakni komitmen penuh dari Kementerian/Lembaga untuk saling bersinergi dan mendukung dalam upaya memberantas narkoba.

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," paparnya.

Komitmen kedus, yakni memasifkan penelusuran dan juga pemblokiran dana dari rekening yang berkaitan dengan peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan dalam eksekusi hukuman mati bagi para terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Komitmen ketiga yakni pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah dalam hal edukasi maupun kampanye akan bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa dan kelompok lainnya.

"Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama dan akan segera ditindaklanjuti," tukasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni diantaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BNN Marthinus Hukom, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta pejabat pendamping lainnya.

BERITA TERKAIT