test

Hukrim

Minggu, 5 Juli 2020 17:05 WIB

Terungkap! Pelaku Pelecehan Terhadap Belasan Anak di Tangsel Punya Kelainan Seksual

Editor: Ferro Maulana

Seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan (Foto : PMJ/ Ilustrasi FIF.

PMJ - Pelaku pelecehan seksual belasan anak, Syafrudin alias Udin (40), diduga mempunyai kelainan seksual setelah bercerai dengan istrinya 10 tahun silam.

Syafrudin melakukan aksi bejatnya tersebut di kamar kontrakannya yang berada di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan.

Meski begitu, belum diketahui pasti sejak kapan pencabulan terhadap bocah rentang usia antara 7 sampai 14 tahun dilakukannya.

Tetapi, salah satu orang tua korban mengungkapkan bahwa Syafrudin pernah dikabarkan melakukan hal serupa di kontrakannya yang lama.

Pelaku baru satu tahun belakangan ini tinggal seorang diri di kontrakan milik Rahmat (40). Sebelumnya dia sempat berpindah-pindah tempat, namun masih dalam satu wilayah yang sama.

Kebiasaannya mengajak bermain anak-anak ke kamar kontrakan pun adalah satu aktivitas yang paling mencolok di mata masyarakat sekitar.

"Sebelumnya kan dia mengontrak juga, nggak jauh dari kontrakan ini. Informasi warga di sana, dulu begitu juga suka ngumpulin bocah di kontrakan," ujar warga setempat berinisial R yang tidak mau ditulis nama lengkapnya tersebut.

"Dulu kan nggak pernah ada bukti, kepergok atau gimana, jadi cuma curiga aja. Setelah yang sekarang ketahuan, baru dah pada ngomong semua warga," katanya lagi.

Kelainan seksual yang dialami Syafrudin mulai terkuak saat warga menginterogasinya langsung. Beberapa jam sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (01/07/2020)

"Waktu kita interogasi bareng-bareng, ada Pak RT, Pak RW, banyak saksi juga waktu itu, akhirnya dia ngaku. Jijik kita dengernya, punya kelainan," tutur R yang mana anaknya juga turut jadi korban.

"Abis denger pengakuan dia, warga pada emosi semua. Makanya nggak lama kita langsung serahin ke polisi biar nggak terjadi apa-apa," sambungnya.

Sebenarnya, menurut R, Syafrudin tak menunjukkan sikap aneh dalam bersosialisasi dengan tetangga. Bahkan dijelaskannya, Syafrudin termasuk rajin berangkat ke tempat beribadah manakala sedang di kontrakan.

"Orangnya biasa aja, nggak aneh-aneh. Termasuk rajin ibadahnya juga. Saya juga nggak nyangka, karena saya memang nggak terlalu dekat juga sama penghuni kontrakan. Dia ngontrak sendiri, karena udah pisah lama sama istrinya," jelasnya.

Sekedar informasi, Syafrudin sudah dipenjara di Polres Tangsel, pasca sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pagedangan, pada Rabu (01/07/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, baru ada satu laporan yang masuk untuk empat orang korban Syafrudin. (FER)

BERITA TERKAIT