test

Hukrim

Selasa, 7 Juli 2020 17:02 WIB

Mabes Polri: Peretas Ribuan Situs Swasta dan Pemerintah Beromset Milyaran Rupiah

Editor: Fitriawan Ginting

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News)

PMJ- Satu orang pelaku peretasan ribuan situs berinisial ADC (24) diamankan Bareskrim Mabes Polri. Selama ini ia melakukan peretasan situs swasta hingga situs pemerintah. Dalam melakukan aksinya itu tersangka berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka ADC juga melayani untuk siapa saja yang mau menggunakan jasa menghack situs tersebut. Tersangka pun meminta imbalan untuk sekali peretasan.

Tersangka saat diamankan di Mabes Polri. (Foto : PMJ/Fjr).

"Setiap satu kali meretas situs, tersangka meminta imbalan sebesar Rp2 hingga Rp5 juta. Jika dikalkulasikan Rp2 juta dikalikan dengan 1.309 hasilnya akan miliaran juga," kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Tersangka ADC melakukan aksinya dengan cara belajar sendiri atau otodidak.

Barang bukti yang diamankan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Pelaku ini berkerja sebagai hacker mulai dari tahun 2014 secara otodidak. Pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia namun juga di beberapa negara lainnya seperti Australia, Portugis, Inggris dan Amerika," terang Argo Yuwono.

Seperti diketahui, jajaran Bareskrim Polri menangkap hacker yang sudah beraksi meretas 1.309 situs. Situs yang di hack itu mulai dari situs swasta hingga situs pemerintah. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT