logo-pmjnews.com

News

Jumat, 20 September 2024 15:32 WIB

Operasi Sikat Jaya, Polres Metro Depok Ungkap 15 Kasus Kejahatan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar rilis pengungkapkan berbagai tindak pidana selama Operasi Sikat Jaya 2024. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Depok menggelar rilis pengungkapkan berbagai tindak pidana selama Operasi Sikat Jaya 2024. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus yang mencakup berbagai tindak pidana selama menggelar Operasi Sikat Jaya 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan dari belasan kasus yang diungkap antara lain enam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus perjudian, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus penggelapan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari semua personel yang terlibat dalam operasi, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya," jelas Suardi Jumaing dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut Suardi menjelaskan, Operasi Sikat Jaya 2024 melibatkan beberapa satuan tugas dengan rincian Target Operasi (TO) dan Non-Target Operasi (Non-TO).

Dia berharap dengan digelarnya Operasi Sikat Jaya ini tingkat kriminalitas di wilayah Polres Metro Depok dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Operasi Sikat Jaya 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan tindak kejahatan di Depok terus berjalan dengan maksimal, baik untuk kasus-kasus yang menjadi target operasi maupun kasus yang terungkap secara non-target operasi," terangnya.

Suardi menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan patroli dan operasi serupa untuk menindak para pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok.

BERITA TERKAIT