logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 18 September 2024 15:02 WIB

Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh dengan Ancaman 15 Tahun Kurungan

Editor: Fitriawan Ginting

Nikita Mirzani. (Foto: Dok Net)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Nikita Mirzani tidak main-main dalam laporannya terhadap pacar putrinya Lolly, yakni Vadel Badjideh. Bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, laporannya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada padanya.

Dikatakan Nikita Mirzani, ia ingin memberi efek jerakepada Vadel Badjideh yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly, hingga akhirnya hamil dan melakukan aborsi.

“Masukin ke penjara saja biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana. Kalau masih muda main yang sesuai umurnya,” tegas Nikita Mirzani, Selasa (17/9/2024).

Ditambahkan Nikita Mirzani, remaja bila salah gaul maka efeknya bisa berbahaya. Ia melaporkan Vadel Badjideh dengan tujuan untuk memberi pelajaran kepada para orang tua di luar sana agar tak tinggal diam saat anak diperlakukan tak senonoh oleh orang tak dikenal.

“Ini buat pelajaran semua orang tua yang ada di luar. Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor,” urai Nikita Mirzani.

“Dalam kasus ini, ancaman hukumannya 5 tahun  dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah kuasa hukumnya Fahmi Bachmid yang mendamingi Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT