logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 29 Oktober 2024 11:28 WIB

Polres Jaksel Naikkan Laporan Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan. Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya itu pada Rabu (30/10/2024) besok.

"Iya benar, hari Rabu (30/10), ya," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).

Pemeriksaan Nikita Mirzani ini pertama kalinya dilakukan setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti.

"Rencananya jam 11.00 WIB," ungkap Nurma.

Terkait dengan dinaikannya kasus tersebut menjadi penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

BERITA TERKAIT