Kamis, 9 Juli 2020 21:04 WIB
Seperti Apa Perjalanan Kasus Pembobolan BNI Rp1,7 T yang Libatkan Maria Pauline?
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Buronan kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Maria Pauline Lumowa sudah berada di Indonesia, Kamis (09/07/2020) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Maria Pauline Lumowa yang berstatus sebagai tersangka tersebut telah diekstradisi dari Serbia dan tengah diperiksa penyidik Bareskrim.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.
Di bawah ini adalah perjalanan kasus pembobolan BNI Rp1,7 triliun yang melibatkan Maria alias Ny Erry ini.
News
Hukrim
Bareskrim
Yasonna Laoly
Infografis Kasus Hukum
Maria Pauline Lumowa
pembobolan Bank Negara Indonesia