test

Entertainment

Jumat, 30 Agustus 2024 15:36 WIB

Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Aaliyah-Thariq Tiba di Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Pasangan suami istri Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pasangan suami istri Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat di Polda Metro Jaya

Pasangan suami istri tersebut tiba di Gedung Ditreskrimum Metro Jaya hari ini sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.

"Hari ini agendanya kita melengkapi atau menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik," ujar Ragahdo kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Kendati demikian, mereka belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal agenda yang mereka hadiri di Polda Metro Jaya ini lantaran masih harus bertemu dengan pihak kepolisian lebih dulu.

"Intinya sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi, untuk nanti mungkin bahan bahan apa yang akan ditanyakan, kita belum tau," ucap Ragahdo.

"Iya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu," sambung Thariq singkat.

Diketahui, Aaliyah melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan hamil di luar nikah. Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar batal menghadiri pemeriksaan terkait laporan polisi dugaan hoax tudingan ‘hamil di luar nikah’ di Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (29/8/2024).

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berdasarkan hasil konfirmasi yang diterimanya dari kuasa hukum Aaliyah-Thariq.

“Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule,” jelas Ade Safri kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

BERITA TERKAIT