Rabu, 28 Agustus 2024 19:03 WIB
Soal Fitnah Hamil Duluan, Polda Metro Periksa Aaliyah Massaid Besok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Aaliyah Massaid kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial. Istri Thariq Halilintar ini akan diperiksa sebagai saksi pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aaliyah Massaid diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB, di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ)," jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Selain Aaliyah, lanjut Ade Safri, Thariq Halilintar juga akan diperiksa terkait kasus yang dilaporkan tersebut. Thariq adalah suami Aaliyah menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
"Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB," ujarnya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik nantinya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan. Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menjadwalkan pemeriksaan istri Thariq Halilintar itu pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"AM (Aaliyah Massaid) akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, lanjut Ade Ary, suaminya Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait fitnah 'hamil duluan' oleh sejumlah akun media sosial.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," ucapnya.