logo-pmjnews.com

News

Jumat, 30 Agustus 2024 13:07 WIB

Kasus Timah Rugikan Negara 271 Triliun, Hakim heran KLH Beri Nilai Baik

Editor: Fitriawan Ginting

Dua tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim dan Harvey Moeis. (Foto: Kolase PMJ News)
Dua tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim dan Harvey Moeis. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Sidang kasus timah yang gegerkan publik dengan melibatkan terdakwa Harvey Moeis suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim berlanjut. Majelis Hakim mengkritisi sekaligus terheran-heran dengan PT Timah Tbk yang ternyata telah mendapat predikat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan (KLHK). Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

"Kalau mengenai lingkungan, kalau lingkungan itu kan perusahaan seperti ini kan ada amdalnya. Di dalam amdal ini kan mencakup UPL dan UKL-nya sebagai saudara, ada enggak?" tanya hakim di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2024).

"Ada Yang Mulia. Tahu (terkait UPL dan UKL), Yang Mulia," kata Mantan Direktur Operasi PT Timah periode 2020-2021, Agung Pratama yang hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Selanjutnya Majelis Hakim langsung mencecar terkait UKL dan UPL PT Timah yang diketahui saksi. Di mana telah mendapatkan penilaian baik dari KLHK selaku kementerian yang berwenang.

"Selama ini kalau soal lingkungan itu kan menilai Kementerian Lingkungan Hidup, Yang Mulia," kata Agung.

"Ya tapi kan bagian saudara masa dilepaskan saja. Saudara enggak terlibat? Makanya saya tanya tupoksi saudara," tanya Hakim lagi.

"Maksudnya gini, Yang Mulia. Jadi selama ini kita dari penilaian, baik dari KLHK, artinya kan selama ini dilaksanakan apa yang di amdal itu," Agung menjelaskan.

Inilah yang membjuat hakim heran. Karena ketika penilaian baik itu diberikan KLHK, namun dalam korupsi ini sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

"Penilaiannya baik? Tapi dalam dakwaan jaksa ini merugikan negara loh Rp271 triliun. Kerugian negara di situ terkait kerusakan lingkungan. Yang mengatakan baik pihak mana?" tanya Hakim.

"Dari proper," jawab Agung.

"Proper? Siapa propernya?" tanya Hakim lagi.

"Setahu saya dari Kementerian Lingkungan Hidup," lanjut Agung

"Kementerian Lingkungan Hidup, dinilainya baik gitu ya?" tanya hakim yang dibenarkan Agung.

BERITA TERKAIT