test

Hukrim

Senin, 13 Juli 2020 16:35 WIB

Parah, Oknum Sekuriti di Tangerang Cabuli 4 Anak di Bawah Umur Sampai 30 Kali

Editor: Fitriawan Ginting

Melindungi anak-anak dari kejahatan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi FIF).

PMJ- Polres Tangerang Selatan mengamankan oknum sekuriti berinisial S yang melakukan aksi pencabulan kepada empat anak laki-laki di bawah umur di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut pelaku lebih dari satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut.

“Dari keterangan pelaku, dia sudah melakukan aksi pencabulan sebanyak 30 kali. Pokoknya lebih dari satu kali pelaku melakukan aksi pencabulan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Iman juga menyebut, empat korbannya merupakan anak laki-laki di bawah umur yang berada di sekitar indekos pelaku. Saat itu pelaku S melakukan modusnya dengan mengajak korban bermain game di dalam indekosnya. Setelah korban terbujuk, pelaku langsung melakukan aksi pencabulannya.

“Jadi pelaku ini mempunyai orientasi seksual terhadap laki-laki dan jugak anak. Kita juga sudah tracking, data ada empat korban. Pelaku melakukan aksinya dengan waktu yang terpisah-pisah,” pungkas Iman.

“Yang bersangkutan telah melakukan aksinya hampir satu tahun,” sambungnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT