logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 Agustus 2024 19:06 WIB

Polda Metro Buru Pengunggah Pertama Kali Video Syur Anak Musisi

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penelusuran orang yang pertama kali menggunggah dan menyebarkan video syur yang diperankan AD, putri musisi terkenal.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah mengamankan dua orang penyebar di antarnya MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan proses penyidikannya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Menurut Ade Safri, dua orang penyebar yang diamankan sebelumnya itu bukan pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta kedua pelaku yang sudah ditangkap mendapatkan video syur AD dari media sosial.

"Sangat betul sekali (dua pelaku bukan orang yang pertama kali menyebarkan). Itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan kedua tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023-Juli 2024. Dari penyebaran video tersebut, mereka meraup omzet Rp1-2 juta per bulan.

"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).

BERITA TERKAIT