test

Hukrim

Kamis, 16 Juli 2020 14:33 WIB

Terkait Korupsi Izin Usaha Tambang Konawe Utara, KPK Siap Panggil Owner Harita Group

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi berkenaan pemberian izin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2007 sampai 2014.

Pengusutan tersebut ditandai dengan adanya pemanggilan terhadap para saksi. Karena itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Owner Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemilik perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam (SDA) tersebut bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (ASW).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/07/2020).

Selain Lim Hariyanto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Arif Kurniawan selaku karyawan PT Dua Delapan Resources. Arif juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aswad Sulaiman. (KPK/ FER).

BERITA TERKAIT